Etika Profesi Akuntansi #

Nama             : Eka Fitriana

NPM               : 22212405

Kelas              : 4EB21

Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi (Softskill)

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

  • Latar Belakang

Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Pada saat perusahaan masih kecil yang umumnya berbentuk perusahaan perseorangan, laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan biasanya digunakan oleh pemilik perusahaan untuk mengetahui hasil usaha dan posisi keuangannya. Hal ini berlanjut pada perusahaan yang berbentuk firma, laporan baru dimanfaatkan oleh para sekutu dan laporan keuangan tersebut lebih kepada kepentingan intern. Sedangkan untuk perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas yang bersifat terbuka kebutuhan akan profesi akuntan dirasa makin meningkat. Hal ini dikarenakan pengelola perusahaan dengan pemilik sudah sangat mungkin terpisah. Pemilik perusahaan hanya sebagai penanam modal, sebagai penanam modal mereka berhak untuk mendapatkan laporan-laporan yang akurat dan benar berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim. Hal ini dapat terjadi pada perusahaan yang berbentuk CV. Keadaan perkembangan selanjutnya adalah bahwa pihal-pihak luar seperti kreditur, pemerintah, dan lain sbagainya juga memerlukan laporan-laporan yang akurat dan benar dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan  ekonominya. Dalam menjalankan profesinya ,salah satu jasa yang diberikan oleh public adalah memberikan jasa pemeriksaan laporan keuangan agar dapat dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

  • Rumusan Masalah

Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :

  • Apa saja persyaratan untuk menjadi Akuntan Publik?
  • Apa saja aktivitas dari Akuntan Publik?
  • Bagaimana stuktur organisasi dikantor Akuntan Publik ?
  • Bagaimana standar profesional dari Akuntan Publik?
  • Bagaimana kode etik dari Akuntan Publik ?
  • Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :

  • Untuk mengetahui persyaratan untuk menjadi Akuntan Publik.
  • Untuk mengetahui aktivitas dari Akuntan Publik.
  • Untuk mengetahui struktur organisasi dikantor Akuntan Publik.
  • Untuk mengetahui standar profesional dari Akuntan Publik.
  • Untuk mengetahui kode etik dari Akuntan Publik.

BAB II

PEMBAHASAN

 

  • Persyaratan Akuntan Publik

Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
  2. Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
  3. Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
  4. Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  6. Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
  7. Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  8. Menjadi anggota IAPI.
  9. Tidak berada dalam pengampuan.
  10. Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
    • Aktivitas atau Jasa Kantor Akuntan Publik

Kantor akuntan publik menyediakan jasa-jasa audit dan telah memperluas cakupan jasanya dengan menyediakan tambahan jasa-jasa atestasi dan assurance. Di dalam jasa-jasa tambahan yang umumnya disediakan oleh kantor akuntan publik tersebut termasuk pula jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan serta jasa konsultasi manajemen. Kantor akuntan publik secara berkesinambungan terus mengembangkan produk-produk dan jasa-jasa baru, termasuk pula spesialisasi dalam perencanaan keuangan dan penilaian bisnis. Adapun kegiatan/ jasa yang diberikan oleh seorang akuntan publik, diantaranya:

  1. Jasa akuntansi dan pembukuan

Kebanyakan klien kecil dengan staf akuntansi yang terbatas menyandarkan diri pada kantor akuntan publik untuuk mempersiapkan laporan keuangan mereka. Beberapa klien kecil kekurangan personil atau keahlian untuk mempersiapkan bahkan jurnal dan buku besar mereka sendiri. selanjutnya kantor akuntan publik melaksanakan serangkaian jasa akuntansi dan pembukuan untuk memenuhi kebutuhan dari para klien ini.

  1. Jasa perpajakan

Kantor akuntan publik mempersiapkan pula perhitungan pajak penghasilan bagi perusahaan dan perseorangan baik bagi klien jasa audit maupun klien non jasa audit. Sebagai tambahan, pajak bumi dan bangunan, pajak hadiah, perencanaan perpajakan, serta aaspek lainnya dari jasa perpajakan disediakan pula oleh sebagian besar kantor akuntan publik. Jasa perpajakan saat ini dilaksanakan oleh hampir semua kantor akuntan publik, dan pada banyak perusahaan yang berskala kecil, jasa-jasa tersebut memegang peranan yang lebih penting dari pada jasa audit.

  1. Jasa konsultasi manajemen

Mayoritas kantor akuntan publik menyediakan beberapa jasa tertentu yang membuat kliennya mampu mengelola bisnis secara lebih efektif. Jasa-jasa ini dikenal dengan sebutan konsultasi manajemen atau jasa penasihat manajemen. Jasa-jasa ini beragam mulai dari saran-saran sederhana untuk meningkatkan sistem akuntansi klien hingga saran dalam strategi pemasaran, instalasi komputer, serta konsultasi manfaat aktuaria. Banyak dari kantor akuntan publik yang besar memiliki departemen-departemen yang terlibat secara eksklusif dalam jasa konsultasi manajemen dengan interksi yang sangat kecil pada staf audit atau staf perpajakan. Pendapatan dari jasa konsultasi manajemen telah meningkat secara signifikan dalam tahun-tahun terakhir ini.

  • Struktur Organisasi Kantor Akuntan Publik

Kantor akuntan publik memiliki karakteristik dan lingkup penyediaan jasa yang amat beragam, yang pada gilirannya mempengaruhi struktur dan organisasi dari perusahaan-perusahaan tersebut. Tiga faktor utama yang mempengaruhi struktur organisasi dari perusahaan-perusahaan tersebut adalah:

  1. Kebutuhan untuk memiliki independensi atas klien

Independensi membuat auditor tetap objektif/tidak memihak dalam menarik kesimpulan mengenai laporan keuangan klien

  1. Pentingnya struktur untuk mendorong kompetensi

Kompetensi mengizinkan para auditor untuk melaksanakan audit dan melakukan jasa-jasa lainnya secara efisien dan efektif.

  1. Meningkatnya resiko pengadilan yang dihadapi oleh auditor

Dalam dekade terakhir, perusahaan-perusahaan memiliki sejumlah pengalaman dalam peningkatan biaya-biaya yang terkait dengan pengadilan. Beberapa struktur organisasi mampu memberikan suatu tingkat proteksi pada individu anggota perusahaan.

Enam struktur organisasi dapat digunakan oleh kantor akuntan publik. Kecuali untuk jenis perusahaan perorangan, setiap struktur menghasilkan suatu entitas yang terpisah dari akuntan publik sebagai pribadi, di mana hal tersebut membantu auditor untuk bersikap independen. Empat struktur organisasi terakhir menyediakan beberapa perlindungan terhadap kerugian pengadilan.

Pembagian struktur organisasi kantor akuntan publik secara umum biasanya pembagian menurut jenjang atau jabatan akuntan publik. Pembagian dapat digambarkan sebagai berikut:

Adapun penjelasan dari bagan tersebut, adalah sebagai berikut:

  1. Partner, yaitu menduduki jabatan tertinggi dalam penugasan audit, bertanggung jawab atas hubungan dengan klien, bertanggung jawab secara menyeluruh mengenai auditing. Partner menandatangani laporan audit dan management letter, dan bertanggung jawab terhadap penagihan fee audit dari klien.
  2. Manajer audit, yaitu bertindak sebagai pengawas audit, bertugas untuk membantu auditor senior dalam merencanakan program audit dan waktu audit, me-review kertas kerja, laporan audit dan management letter. Biasanya manajer melakukan pengawasan terhadap pekerjaan beberapa auditor senior. Pekerjaan manajer tidak berada di kantor klien, melainkan di kantor auditor, dalam bentuk pengawasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan pada auditor senior.
  3. Auditor senior, yaitu bertugas untuk melaksanakan audit, bertanggung jawab untuk mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana, bertugas untuk mengarahkan dan me-review pekerjaan auditor junior. Auditor senior biasanya hanya menetap di kantor klien sepanjang prosedur audit dilaksanakan. Umumnya auditor senior melakukan audit terhadap suatu objek pada saat tertentu.
  4. Auditor junior, yaitu melaksanakan prosedur audit rinci, membuat kertas kerja untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan. Pekerjaan ini biasanya dipegang oleh auditor yang baru saja menyelesaikan pendidikan formalnya di sekolah.

Setiap kantor akuntan memiliki pembagian struktur organisasi tersendiri tergantung kepada kebijakan perusahaan yang ditetapkan. Ada pun level dan tanggung jawab staf seperti terlihat pada tabel berikut:

Level staf Rata-rata pengalaman Tanggung jawab yang khas
Auditor junior 0-2 tahun Melaksanakan sebagian besar detil-detil audit
Auditor senior 2-5 tahun Mengkoordinasikan dan bertanggung jawab atas audit di lapangan, termasuk mengawasi dan mereview pekerjaan auditor junior
Manajer audit 5-10 tahun Membantu auditor senior dalam merencanakan dan mengelola audit, mereview pekerjaan auditor penanggung jawab, serta menjaga hubungan dengan klien. Manager dapat bertanggung jawab atas lebih dari satu pekerjaan pada saat yang bersamaan
Partner >10 tahun Mereview keseluruhan pekerjaan audit dan terlibat dalam pembuatan keputusan audit yang penting. Partner adalah pemilik perusahaan, dan ia memiliki tanggung jawab mutlak untuk melaksanakan audit dan melayani kliennya.
  • Standar Profesional Akuntan Publik
    • Standar umun
  1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, indepedensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
    • Standar pekerjaan lapangan
  4. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  5. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
  6. Bukti audit kompeten yang memadai harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan hasil audit.
    • Standar pelaporan
  7. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  8. Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
  9. Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyaktakan lain dalam laporan audit.
  10. Laporan audit harus memuat penyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan.

Ikhtisar standar profesi akuntan publik

  • Kode Etik Akuntan Publik

Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik , kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :

  1. Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

  1. Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

  1. Integritas

Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

  1. Objektivitas

Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.

Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

  1. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.

Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

  1. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

  1. Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

  1. Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Sumber :

  1. http://yusansiamelianthanonie.blogspot.co.id/2013/11/auditing-dan-profesi-akuntan-publik.html
  2. http://linggapriodila.blogspot.co.id/2013/10/akuntansi-sebagai-profesi-dan-etika.html
  3. http://captainvie.blogspot.co.id/2012/03/resume-materi-profesi-akuntan-publik.html
  4. http://pecintahabibana.blogspot.co.id/2011/10/etika-profesi-akuntan-publik-dan.html

 

 

 

English Bussines 2 # (company profile)

wijaya+karya.jpg

 

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) is one of the construction companies in Indonesia. From the result of the nationalization of the Dutch company, Naamloze Vennotschap Technische Handel Maatschappij en Bouwbedijf Vis en Co or Vis en Co. NV, based on Government Regulation No. 2 of 1960 and the Decree of the Minister of Public Works and Power (PUTL) No. 5 dated March 11, 1960, WIKA was born with the name of the State Building Company Widjaja Karja.

Started as a sub-contractor, in the late 1960s WIKA developed into a network installation contractor electrical low voltage, medium, and high. At the beginning of 1970, WIKA expand its business into a civilian contractor and residential buildings.

The company entered a new phase on December 20, 1972. Through the Act No. 110, Notary Djojo Muljadi, the company changed its status into a Limited Liability Company Wijaya Karya (Persero).

WIKA always make a breakthrough. Evolved into an integrated infrastructure company through the development of a number of subsidiaries. Among WIKA Beton, WIKA Intrade and WIKA Realty.

WIKA growth as a powerful integrated infrastructure company has gained the recognition of the various parties. The Company’s success in implementing the IPO (initial public offering / IPO) of 35% to the public on October 29, 2007, in Indonesia Stock Exchange. After the IPO, the Government of the Republic of Indonesia holds 68.4%, while the rest is owned by the public, including employees, through the Management Stock Ownership Program (MSOP), Employee Stock Allocation (ESA), and the Employee / Management Stock Option (E / MSOP).

Acquisition of fresh funds from the IPO are used to support growth and innovation carried out by WIKA. WIKA becomes stronger position, at which time the world economic crisis started to show its effects in the country. Strong capital structure strongly supports WIKA in expanding its operations overseas and continue to develop the Engineering Procurement and Construction (EPC), as well as invest in and develop a number of infrastructure projects, particularly projects into government programs related to the State Budget (APBN) and Budget (APBD).

WIKA currently has six Strategic Business Unit (SBU), which includes the construction (civil construction and construction Building), Mechanical and electrical, print Pre Concrete Industry, Real Estate and Other Industries that the future will be increasingly integrated into the company Engineering Procurement Construction (EPC) and Investment.

Directors and Commissioners :

  1. Perbowo star, SE, MM –DIRUT
  2. Drs.AdjiFirmantoro, MM-DKU
  3. Ir. Budi Harto, MM -DIROP I
  4. Ir. Bambang Pramujo, MT -DIROP II
  5. Ir. Destiawan Soewardjono, MM -DIROP IV
  6. Drs. Ganda Kusuma, MBA – DSP
  7. Dr. Ir. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc – Commissioner
  8. Abdul Rahman Pelu, SE – Commissioner
  9. Didik Prasetyo, S.Hut – Commissioner
  10. Supomo, SH, Sp.N, LLM – Commissioner
  11. Ir. Bakti Santoso Luddin, MBA – Independent Commissioner
  12. Prof. Dr. H. Thamrin Abdullah, MM., MPD – Independent Commissioner

 

 

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Wijaya_Karya

English Business 2#

Name  : Eka Fitriana

Class    : 3EB21

NPM    : 22212405

English Business 2

1. Use the right tense to fill the blanks.

  1. Ann and Andy got married on June 1st. Today is June 14th Ann and Andy have been married for two weeks. By June 7th, they would have been married for one weeks, By June 28th, they will married for four weeks.
  2. This traffic is terrible we’re going to be late by the time we got to the airport. Bob’s plane already is arriving.
  3. The traffic was very heavy, by the time we got to the airport. Bob’s plane is already arrived.
  4. This morning I come to class at 09:00. Right now it is 10:00 and I’m still in class. I have been sat at this desk for an hour. By 09:30, I was sit here for a half an hour. By 11:00, I will have been here for two hours.
  5. I’m getting tired of sitting in the car. Do you realize that by the time we arrive in phoenix, we have driven for twenty straight hours?
  6. Yesterday, John ate breakfast at 08:00. He already ate When we left for class at 08:45. He always eats before he goes to class.
  7. John is in class every morning from 09:00 to 12:00 two days ago, I called him at 11:35, but I could not reach him because he didn’t attend class at that time.
  8. Tomorrow, after he have ate John will go to a movie. In the other words, he would have ate by the time he went to the movie.
  9. Right now, Jake taking a nap he fall asleep an hour ago.
  10. John is in my English class. He is studying English this semester. He also take some other classes. His classes begin at 09:00 everyday.

 

2. Change into passive if possible if impossible write “no change”.

  1. My sisters plane will arrive at 10:35 (no change)
  2. When did someone invent radio? (no change)
  3. When is someone going to to announce the result of the contest? (no change)
  4. Someone stole my purse (my purse stolen by someone)
  5. Peter came here two months ago. (no change)
  6. Rice grown in Bogor (no change)

3. Combine the two sentences with using the ‘B’.

  1. A : The professor is excellent.                                                                                                                                            B : I’m taking his course.                                                                                                                                                    (The professor is excellent when I’m taking his course)
  2. A : That is the drawer.                                                                                                                                                        B : I keep my jewelry there.                                                                                                                                               (That is the drawer where I keep my jewelry there)
  3. A : I come from a country                                                                                                                                                   B : it’s history goes back thousand of years.                                                                                                                     (I come from a country where it’s history goes back thousand of years)
  4. A : I liked your composition                                                                                                                                                B : You Wrote it                                                                                                                                                                  (I liked your composition whose you wrote it)
  5. A : We are studying sentences                                                                                                                                         B : Contain adjective clause.                                                                                                                                            (We are studying sentences which contain adjective clause)
  6. A : The man was very kind                                                                                                                                               B : I talked to him yesterday.                                                                                                                                        (The man was very kind when I talked to him yesterday)
  7. A : The girl was happy.                                                                                                                                                      B : She won the race.                                                                                                                                                   (The girl was happy when she won the race)
  8. A : The students is from china.                                                                                                                                         B : He sits next to me.                                                                                                                                                   (The students is from china where he sits next to me)
  9. A : The people were very nice.                                                                                                                                         B : We visited their house.                                                                                                                                           (The people were very nice when we visited their house)
  10. A : I apologized to the woman.                                                                                                                                            B : I spilled her coffee.                                                                                                                                                       (I apologized to the woman which I spilled her coffee)

English Business 2 # (CV)

Curriculum Vitae

Name                                : Eka Fitriana

Place and date of birth  : Bekasi, 25 November 1994

Sex                                     : Female

Address                             : Jl.Kenanga, Rt 02/02 No. 105

Kec.Mustika Jaya Kota Bekasi

Hp                                      : 08985225536

Email                                 : ekafitriana93@gmail.com

Blog                                   : ekafitriana3.wordpress.com

Religion                            : Islam

 

 

 

Formal Educational Background

School

Place

Year

Elementary School

SDN Padurenan 2 Bekasi

2000-2006

Junior High School

SMPN10 Bekasi

2006-2009

Senior High Scool

SMAN 9 Bekasi

2009-2012

University

Universitas Gunadarma

2012-2016

 

Seminar, Non Formal Education, Trainings, and Work Experience

Descriptions

Place

Year

Seminar ”An Introduction to Sharia Economic 2012”

Universitas Gunadarma

2012

Seminar “Economic Development”

Universitas Gunadarma

2012

Seminar “Educapreneur”

Universitas Gunadarma

2013

Seminar “Membangun Generasi Muda Dunia Akhirat”

Universitas Gunadarma

2013

Seminar “Islamic Banking Operation System”

Universitas Gunadarma

2013

Training “Myob Premier V13”

Universitas Gunadarma

2014

English Business 2 # (Application Letter)

Jakarta, April 29th 2015

Subject : Application Letter
Attention to :

HRD Manager

PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.
Jl. H. R. Rasuna Said
South Jakarta

 

Dear Sir/Madam,

In accordance with the offer of job vacancies Agroniaga PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., As contained in Jobstreet April 29th 2015. I volunteered to join the team of Staf Accounting at PT . Bank Rakyat Indonesia Tbk Agroniaga .

I short data , such as the following .

Name                             : Eka Fitriana

Place , Date of Birth   : Bekasi , 25 November 1994

Age                                 : 20 years

Last Education            : University Gunadarma ( S1 )

Address Origin            : Kelurahan Padurenan , Kota Bekasi

Domicile                       : Jl.Kenanga , Rt 02/02 No. 105 Kec. Mustika Jaya Bekasi

Phone                           : 08985225536

Email                            : ekafitriana93@gmail.com

I have a very good health condition , and can speak English both orally and in writing. My educational background is very satisfying and has a good accounting capabilities. I have been accustomed to working with computers. Especially operate MS Office application packages, such as Excel, Word, Access, PowerPoint, Outlook , Internet also . I love to learn , and can work independently and in teams with good.

As a consideration, I attach :

1.Curriculum Vitae.

2.Copy of Bachelor Degree (S-1) Certificate and Academic Transcript .

3.Copy of certificate courses / training.

4.Recent photograph .

I hope Sir/Madam willing to take the time to give an interview, so that I can explain in more detail about my own potential. Thus this cover letter, and thank you for your attention Sir/Madam

Sincerely

 

Eka Fitriana

English business 2 #

HARTA

adalah setiap sumber daya yang dimiliki perusahaan yang berguna pada waktu sekarang dan waktu yang akan datang. Atau dengan kata lain, aktiva adalah sumber-sumber ekonomis yang dimiliki perusahaan dan masih akan mendatangkan manfaat di kemudian hari. Penggolongan harta berdasarkan likuidasinya (kemudahan untuk dicairkan atau diuangkan) antara lain:

v Harta Lancar 

Harta lancar adalah harta yang tingkat likuidasinnya tinggi, artinya harta tersebut dapat dengan segera berubah dalam waktu kurang dari satu tahun atau kekayaan lain yang dapat dicairkan menjadi uang tunai serta habis dipakai dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Harta lancar antara lain:

–   Kas adalah jumlah uang tunai yang tersedia di tangan atau di bank  dicairkan menjadi uang tunai atau habis dipakai dalam jangka waktu kurang dari satu tahun (dalam siklus normal perusahaan). Misalnya, uang tunai, cek, dan giro bank kecuali deposito.

–   Surat-surat berharga adalah saham atau obligasi yang dimiliki perusahaan- perusahaan dan setiap saat siap diperjualbelikan.

–   Piutang wesel atau wesel tagih adalah hak tagih atas janji tertulis yang menyatakan sanggup untuk membayar pada waktu tertentu dengan jumlah tertentu.

–   Piutang usaha atau piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain. Tagihan ini timbul akibat penjualan barang atau jasa secara kredit.

–   Persediaan barang dagangan adalah jumlah barang yang dibeli perusahaan untuk dijual kembali dengan tujuan untuk mencari laba.

–   Persediaan barang adalah sejumlah barang yang dimiliki oleh perusahaan untuk dipakai dalam kegiatan usaha ciri utama adalah bahwa perlengkapan ini proses pemakaiannya sekaligus habis atau tidak sekaligus habis, dan diperkirakan masa penggunaannya relatif singkat, kurang dari satu tahun. Misalnya : perlengkapan toko

–   Beban dibayar di muka adalah beban yang dikeluarkan tetapi belum dianggap sebagai beban selama hasil yang diperoleh dari pengeluaran beban tersebut belum dimanfaatkan atau dikonsumsi. Misalnya : asuransi dibayar dimuka, sewa dibayar dimuka.

–   Pendapatan yang masih harus diterima adalah suatu pengorbanan berupa jasa yang waktunya sudah berlalu tetapi imbalan atau balas jasanya belum diterima. Misalnya : bunga yang masih harus diterima, sewa yang masih harus diterim.

v Harta Investasi atau Investasi  Jangka Panjang 

Harta investasi adalah penanaman modal dalam jangka panjang (lebih dari satu tahun) terhadap perusahaan lain. Misalnya : Investasi dalam saham, investasi dalam obligasi, dan surat berharga lainnya. Investasi dalam bentuk dana yang akan digunakan pada masa mendatang (untuk kepentingan ekspansi). Investasi dalam bentuk aktiva lainnya (tanah, dengan rencana penggunaan di masa yang akan datang.

v Harta Tetap Berwujud 

Harta tetap berwujud adalah harta kekayaan perusahaan yang digunakan untuk operasional usaha. Sifat pemakaiannya relatif tetap dan jangka waktu pemakaiannya tahan lama atau lebih dari satu tahun. Harta tetap berwujud antara lain:

–   Peralatan adalah harta yang digunakan untuk operasional perusahaan yang manfaat

pemakaiannya relatif tahan lama dan biasanya terdiri dari berbagai jenis barang.

–   Bangunan adalah bangunan yang siap digunakan untuk operasional usaha.

–   Akumulasi penyusutan harta tetap adalah pengelompokkan nilai penyusutan aktiva tetap akibat manfaatnya berkurang setiap kali digunakan.

–   Tanah adalah tanah tempat usaha.

–   Perabot dan perlengkapan

–    Peralatan lainnya serta hak atas tanah ataupun sumber-sumber lainnya.

v Harta Tetap Tidak Berwujud 

Aktiva yang tidak berwujud adalah aktiva yang tidak memiliki bentuk dan wujud fisik (abstrak) tetapi memiliki nilai yang dicerminkan oleh hak atau hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan.

Aktiva tidak berwujud ini digunakan oleh perusahaan dan tidak dimaksudkan untuk dijual kembali dalam rangka kegiatan perusahaan serta memiliki masa manfaat yang relatif permanen. Berdasarkan masa manfaatnya, aktiva ini diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

1)   Aktiva yang tidak berwujud, yang masa manfaatnya dibatasi oleh Undang-undang, Peraturan Pemerintah, atau oleh sifat aktiva itu sendiri, seperti:

a.     Hak Paten adalah hak untuk memproduksi atau menggandakan suatu penemuan agar memberikan penghasilan bagi pemilik hak.

b.    Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada seseorang karena menciptakan sesuatu yang belum dikenal sebelumnya.

c.     Hak monopoli suatu usaha adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau perusahaan untuk menggunakan barang atau nama pemberi hak.

2)   Aktiva yang tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas, seperti:

a.     Good will adalah nama baik perusahaan yang merupakan suatu kelebihan untuk memperoleh keuntungan atau laba lebih baik dibandingkan dengan perusahaan lain.

b.    Merek dagang yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan atau seseorang untuk menggunakan suatu merk tertentu yang dilindungi hukum.

v Harta Lain-lain (The Other Assets)

Harta lain-lain adalah harta tetap perusahaan yang belum/tidak digunakan dalam operasional perusahaan antara lain, pembelian tanah untuk cadangan perusahaan dan bangunan yang masih dalam proses.

ASSETS

is owned by a company that is useful in the present and the future. Or in other words, the assets are economic resources owned by the company and they will bring benefits in the future. Classification of assets by liquidation (for ease of thawed or cashed), among others:

v Current Assets

Current assets are assets that likuidasinnya high level, meaning that the assets can be quickly changed in less than one year or other assets that can be liquidated into cash and wears out in a period of less than one year. Current assets include:

–  Cash (Cash), is the amount of available cash on hand (cash on hand) or in the bank (cash in bank) liquidated into cash or wears out within a period of less than one year (in the normal cycle of the company). For example, cash, checks, and bank deposits except deposits.

–  Market-able securities are stocks or bonds owned by the companies and at all times ready to be traded. For example, stocks and bonds.

– Notes receivable is the right to collect on a written promise that states able to pay at a certain time with a certain amount.

– Trade receivables or Accounts Receivable  is billed to the other party. This bill arising from the sale of goods or services on credit.

– Merchandise inventory is the amount of goods purchased for resale company with a goal to seek profit.

– Inventory of supplies are a number of items owned by the company to be used in operations are the main feature of this process is that equipment use once discharged or not at once exhausted, and the estimated period of use is relatively short, less than one year.  For example: store supplies

– Prepaid expenses are expenses incurred but not yet regarded as a burden for the results obtained from the burden of expenditure has not been used or consumed. For example: prepaid insurance, prepaid rent.

–  Accrued revenues is a sacrifice in the form of services that the time has passed but the benefits or services not yet received reply.  For example: accrued interest receivable, accrued rent receivable

v Investment Assets or Long Term Investment

Treasure investment is an investment in the long term (more than one year) against other companies.  For example: Investment in shares, investment in bonds, and other securities. Investments in funds that will be used in the future (for the sake of expansion). Investments in other assets (land, with the planned use in the future.

v Tangible Fixed Assets

Tangible fixed assets are assets of the company are used for business operations. Relatively fixed nature of their use and long lasting usage period or more than one year. Intangible fixed assets include:

–   Equipment is a treasure that is used for the benefit of the company’s operations that use relatively durable and usually consist of various types of goods.

–   Building is a building that is ready to be used for business operations.

–   Accumulated Depreciation of fixed asset is a grouping of value depreciation of fixed assets as a result of the benefit is reduced each time it is used.

–  Land is the land where the business.

–  Furniture and fixtures

–  Other equipment as well as rights to land or other resources.

v Intangible Fixed Assets

Intangible assets are assets that do not have a form and physical form (abstract) but has a value that is reflected by a right or privilege or positions that benefit the company in obtaining revenue.

Intangible assets used by the company and are not intended for resale in the ordinary course of the company and has a useful life that is relatively permanent.  Based on useful life, these assets are classified into two, namely:

1)   Intangible assets, the useful life is limited by legislation, government regulations, or by the nature of the asset itself, such as:

a.    Patent is right to produce or reproduce in an invention to provide income for the owner of the rights.

b.    Copyright is a right granted to an individual in creating something that has not been known before.

c.     Franchise is a right granted to an individual or company to use the goods or in behalf of the rights.

2)   Intangible assets that are not limited useful life, such as:

a.    Good will is good company name which is an advantage for gain or profit is better than the other companies.

b.    Trade mark which is a right granted by the government to the company or person to use a particular brand protected by law.

v The Other Assets

Other treasures are fixed assets that the company has not been / is not used in the operations of the company, among others, the purchase of land for building reserves and the company is still in process.

  1. http://maramarakamini.blogspot.com/2013/08/penggolongan-akun-akun-dalam-akuntansi.html

Tugas 3 Bahasa Indonesia#

Metode Pengumpulan Data

  • Sumber Data

Sumber data terbagi menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh peneliti secara langsung (dari tangan pertama), sementara data sekunder adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada.

Contoh data primer adalah data yang diperoleh dari responden melalui kuesioner, kelompok fokus, dan panel, atau juga data hasil wawancara peneliti dengan narasumber. Sedangkan contoh data sekunder misalnya catatan atau dokumentasi perusahaan berupa absensi, gaji, laporan keuangan publikasi perusahaan, laporan pemerintah, data yang diperoleh dari majalah, dan lain sebagainya.

  • Metode Pengumpulan Data

Dalam penelitian, teknik pengumpulan data merupakan faktor penting demi keberhasilan penelitian. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cara mengumpulkan data, siapa sumbernya, dan apa alat yang digunakan. Jenis sumber data adalah mengenai dari mana data diperoleh. Apakah data diperoleh dari sumber langsung (data primer) atau data diperoleh dari sumber tidak langsung (data sekunder).

Metode Pengumpulan Data merupakan teknik atau cara yang dilakukan untuk mengumpulkan data. Metode menunjuk suatu cara sehingga dapat diperlihatkan penggunaannya melalui angket, wawancara, pengamatan, tes, dokumentasi dan sebagainya. Sedangkan Instrumen Pengumpul Data merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.  Karena berupa alat, maka instrumen dapat berupa lembar cek list, kuesioner (angket terbuka / tertutup), pedoman wawancara, camera photo dan lainnya.

  • Jenis-jenis Data 
  • Macam-macam data penelitian
  1. Data kualitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk kata, kalimat sketsa dan gambar.
  2. Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka atau data yang diangkakan.
  3. Data diskrit (data nominal) adalah data yang hanya dapat digolong-golongkan secara trepisah, secara diskrit atau kategori.
  4. Data kontinum adalah data yang bervariasi menurut tingkatan dan diperoleh dari hasil pengukuran.
  5. Ordinal adalah data yang berbentuk rangking atau peringkat.\
  6. Interval adalah data yang jaraknya sama tetapi tidam mempunyai nilai 0 (nol) mutlak.
  7. Rasio adalah data yang jaraknya sama.
  8. Variable adalah atribut seseorang atau objek yang mempunyai variasi antara satu orang dengan yang lain atau satu objek dengan objek yang lain.
  • Teknik Pengumpulan Data
  1. Angket

Angket / kuesioner adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan seperangkat pertanyaan atau pernyataan kepada orang lain yang dijadikan responden untuk dijawabnya. Meskipun terlihat mudah, teknik pengumpulan data melalui angket cukup sulit dilakukan jika respondennya cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan angket menurut Uma Sekaran (dalam Sugiyono, 2007:163) terkait dengan prinsip penulisan angket, prinsip pengukuran dan penampilan fisik. Prinsip Penulisan angket menyangkut beberapa faktor antara lain :

  • Isi dan tujuan pertanyaan artinya jika isi pertanyaan ditujukan untuk mengukur maka harus ada skala yang jelas dalam pilihan jawaban.
  • Bahasa yang digunakan harus disesuaikan dengan kemampuan responden. Tidak mungkin menggunakan bahasa yang penuh istilah-istilah bahasa Inggris pada responden yang tidak mengerti bahasa Inggris, dsb.
  • Tipe dan bentuk pertanyaan apakah terbuka atau terturup. Jika terbuka artinya jawaban yang diberikan adalah bebas, sedangkan jika pernyataan tertutup maka responden hanya diminta untuk memilih jawaban yang disediakan.
  1. Observasi

Obrservasi merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang tidak hanya mengukur sikap dari responden (wawancara dan angket) namun juga dapat digunakan untuk merekam berbagai fenomena yang terjadi (situasi dan kondisi). Teknik ini digunakan bila penelitian ditujukan untuk mempelajari perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan dilakukan pada responden yang tidak terlalu besar.

  • Participant Observation

Dalam observasi ini, peneliti secara langsung terlibat dalam kegiatam sehari-hari orang atau situasi yang diamati sebagai sumber data. Misalnya seorang guru dapat melakukan observasi mengenai bagaimana perilaku siswa, semangat siswa, kemampuan manajerial kepala sekolah, hubungan antar guru, dsb.

  • Non participant Observation

Berlawanan dengan participant Observation, Non Participant merupakan observasi yang penelitinya tidak ikut secara langsung dalam kegiatan atau proses yang sedang diamati. Misalnya penelitian tentang pola pembinaan olahraga, seorang peneliti yang menempatkan dirinya sebagai pengamat dan mencatat berbagai peristiwa yang dianggap perlu sebagai data penelitian.

Kelemahan dari metode ini adalah peneliti tidak akan memperoleh data yang mendalam karena hanya bertindak sebagai pengamat dari luar tanpa mengetahui makna yang terkandung di dalam peristiwa. Alat yang digunakan dalam teknik observasi ini antara lain : lembar cek list, buku catatan, kamera photo, dll.

  1. Wawancara

Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab langsung antara pengumpul data maupun peneliti terhadap nara sumber atau sumber data.

Wawancara pada penelitian sampel besar biasanya hanya dilakukan sebagai studi pendahuluan karena tidak mungkin menggunakan wawancara pada 1000 responden, sedangkan pada sampel kecil teknik wawancara dapat diterapkan sebagai teknik pengumpul data (umumnya penelitian kualitatif). Wawancara terbagi atas wawancara terstruktur dan tidak terstruktur.

  1. Wawancara terstruktur artinya peneliti telah mengetahui dengan pasti apa informasi yang ingin digali dari responden sehingga daftar pertanyaannya sudah dibuat secara sistematis. Peneliti juga dapat menggunakan alat bantu tape recorder, kamera photo, dan material lain yang dapat membantu kelancaran wawancara.
  2. Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara bebas, yaitu peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan yang akan diajukan secara spesifik, dan hanya memuat poin-poin penting masalah yang ingin digali dari responden.

Sumber :

  1. http://prianirini.blogspot.com/2012/11/metode-pengumpulan-data.html

Tugas 2 Bahasa Indonesia#

PENGERTIAN DARI PENALARAN DEDUKSI DAN INDUKSI

  • PENALARAN DEDUKSI

Penalaran deduksi didasarkan pada penarikan kesimpulan yang bertolak dari hal yang umum. Dalam karangan penerapan penalaran deduktif ini tampak pada pernyataan umum yang dituangkan dalam kalimat utama yang kemudian menuju pada beberapa kalimat penjelas.

  1. Silogisme Kategorial

adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).

Contoh :

My         : Semua mahluk hidup membutuhkan udara.

Mn         : Hewan adalah mahluk hidup .

K           : Hewan membutuhkan udara.

  1. Silogisme Alternatif

adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.

Contoh :

My          : Ular berada di dalam kandang atau di luar kandang.

Mn          : Ular berada di luar kandang.

K           : Jadi, ular tidak berada di dalam kandang.

 

  1. Silogisme Hipotesa

adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis. Konditional hipotesis merupakan bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.

Contoh :

My  : Jika tidak ada uang, manusia sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mn  : Uang tidak ada.

K  : Jadi, manusia akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya

  1. Entimen

adalah silogisme yang di pendekkan.

Contoh :

Semua perempuan akan melahirkan. Helliana adalah perempuan. Helliana pasti akan melahirkan.

  1. Rantai Deduksi

Seringkali penalaran yang deduktif dapat berlangsung lebih informal dari entimem. Orang-orang tidak berhenti pada sebuah silogisme saja, tetapi dapat pula merangkaikan beberapa bentuk silogisme yang tertuang dalam bentuk-bentuk yang informal.

Yang penting dalam mata rantai deduksi ini, penulis harus mengetahui norma dasar, sehingga bila argumennya mendapat tantangan atau bila ia sendiri ragu-ragu terhadap argumen orang lain, ia dapat menguji argumen ini untuk menemukan kesalahannya dan kemudian dapat memperbaikinya, baik kesalahan itu terjadi karena induksi yang salah, entah karena premis atau konklusi-konklusi deduksi yang salah.              

Contoh:

Semua mahluk hidup berkembang biak.

Manusia adalah mahluk hidup.

Jadi, manusia berkembang biak.

Hewan juga berkembang biak.

  • PENALARAN INDUKSI

Induksi atau penalaran induktif adalah penalaran dari kasus-kasus partikular menuju pada kesimpulan umum.

  1. Generalisasi

adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum

Contoh :

  • Steven Gerrard adalah bintang sepakbola, dan ia berparas tampan.
  • Daniel Agger adalah bintang sepakbola, dan ia berparas tampan.

Generalisasi : Semua bintang sepakbola berparas tampan.

Pernyataan “semua bintang sepakbola berparas tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.

Contoh kesalahannya :

Ronaldinho juga bintang sepakbola, tetapi ia tidak berparas tampan.

  1. Hipotesa dan Teori

Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang kan diteliti.Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori.

Pernyataan hubungan antara variabel, sebagaimana dirumuskan dalam hipotesis, merupakan hanya merupakan dugaan sementara atas suatu masalah yang didasarkan pada hubungan yang telah dijelaskan dalam kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan masalah penelitian. Sebab, teori yang tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian. Dalam penelitian kuantitatif peneliti menguji suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang diturunkan dari teori.

Agar teori yang digunakan sebagai dasar penyusunan hipotesis dapat diamati dan diukur dalam kenyataan sebenarnya, teori tersebut harus dijabarkan ke dalam bentuk yang nyata yang dapat diamati dan diukur. Cara yang umum digunakan ialah melalui proses operasionalisasi, yaitu menurunkan tingkat keabstrakan suatu teori menjadi tingkat yang lebih konkret yang menunjuk fenomena empiris atau ke dalam bentuk proposisi yang dapat diamati atau dapat diukur. Proposisi yang dapat diukur atau diamati adalah proposisi yang menyatakan hubungan antar-variabel. Proposisi seperti inilah yang disebut sebagai hipotesis

  1. Analogi

adalah cara bernalar dengan membandingkan dua hal yang memiliki sifat sama. Cara ini didsarkan asumsi bahwa jika sudah ada persamaan dalam berbagai segi, maka akan ada persamaan pula dalam bidang lain.

Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada.

Contoh :

  • Pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati.
  • Yoga seorang alumni SMA 3 Depok dapat diterima kerja di perusahaan Chevron. Oleh sebab itu, Merry yang juga lulusan SMA 3 Depok pasti bisa juga diterima kerja di perusahaan Chevron.
  1. Hubungan Kausalitas

adalah cara penalaran yang diperoleh dari peristiwa-peristiwa yang memiliki pola hubungan sebab-akibat.. Salah satu variabel (independen) mempengaruhi variabel yang lain (dependen).

 

Contoh :

  • Hubungan kepandaian dengan kekayaan (Diasumsikan kepandaian membuat orang bisa kaya, dan sebaliknya karena kaya orang mempunyai biaya untuk belajar sehingga pandai).
  • Kemarin Budi tidak masuk kuliah. Hari ini pun tidak. Pagi tadi ibunya pergi ke apotek membeli obat. Karena itu, pasti Budi sedang sakit.
  1. Induksi Dalam Metode Eksposisi

adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.

Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:

  • Menentukan topik/tema
  • Menetapkan tujuan
  • Mengumpulkan data dari berbagai sumber
  • Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
  • Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.

 

Sumber :

  1. http://m-eko-febrianto.blogspot.com/2010/11/penalaran-deduksi-dan-induksi.html
  2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/penalaran-deduktif-dan-induktif-2/

 

 

Tugas 1 Bahasa Indonesia#

Eka Fitriana
22212405
3EB21

PARAGRAF INDUKTIF
Paragraf induktif adalah adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas.
Contoh :
Panas atau demam yang tinggi selama beberapa hari dapat dicurigai sebagai demam berdarah. Seseorang yang menderita demam berdarah juga mengalami pendarahan dari lubang hidung atau mimisan. Selain itu, muncul bintik-bintik merah pada tubuh. Semua gejala tersebut hendaknya diperhatikan sehingga jika terjadi gejala-gejala tersebut, penderita bisa ditolong dan ditangani dokter
PARAGRAF DEDUKTIF
Paragraf deduktif adalah paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal paragaraf dan dilengkapi dengan kalimat penjelas sebagai pelengkapnya. Paragraf ini diawali dengan pernyataan umum dan disusul dengan penjelasan umum.
Contoh :
Pada liburan kemarin anak kelas 3 memutuskan untuk pergi ke Jatim Park. Pada perjalan pertama mereka melihat aneka macam kebudayaan yang ada di Indonesia. Selanjutnya mereka memutuskan untuk pergi ke area bermain. Ketika hari sudah sore mereka berkumpul kembali di bus, dan mereka mengahiri perjalan dengan berbelanja oleh-oleh di sekitar Jatim Park.
Referensi :
http://hariadialmalay.blogspot.com/2010/03/paragraf-induktif-dan-paragraf-deduktif.html

Paragraf Deduktif, Induktif dan Deduktif-Induktif

Artikel tugas softskill

Nama“: Eka Fitriana

Kelas    : 2EB21

NPM    : 22212405

 

Pemberantasan Korupsi Dari Perspektif Hukum dan Politik

Di Indonesia praktek korupsi sudah semakin meluas dan bahkan sudah sampai disegala aspek kehidupan, baik itu ditingkat seluruh kelembagaan di pusat maupun di daerah, korupsi bak seperti pelaku kecanduan narkoba yang sulit diberantas karena sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi setiap saat dan serta manjadi jalan hidup oleh koruptor untuk memperoleh harta kekayaan sebanyak-banyaknya (way of life), tanpa mempedulikan lagi yang namanya hukum serta azas kemanusiaan.

Perilaku korupsi di Indonesia dalam sejarahnya sudah menjadi kebiasaan (budaya) yang sulit untuk diberantas, karena banyaknya permasalahan-permasalahan diberbagai aspek yang mendukung terjadinya korupsi itu sendiri. Kompleksitas korupsi ini seolah-olah tidak menjadi permasalahan prioritas yang harus diselesaikan secara bersama-sama namun lebih kepada korupsi dijadikan alat bagi penguasa yang mempunyai wewenang dan otoritas untuk memberikan kesempatan serta peluang untuk dirinya sendiri dan kelompoknya (partai) agar korupsi itu ada dibawah tangannya.

Ini bisa dilihat dari berbagai indikator misalnya dimulainya dari Peraturan PerUndang-Undangan itu sendiri yang memberikan kelemahan-kelamahan terjadinya korupsi, itu baru dilihat dari segi peraturannya yang memberikan peluang atau celah serta kesempatan terjadinya korupsi, belum lagi dari simtem yang bobrok yang diperlakukakan oleh lembaga-lembaga negara pada umumnya yang tidak terkontrol dan anehnya orang yang berprilaku baik (sholeh) ketika sudah memasuki sisitem yang bobrok tersebut malah ikut-ikutan masuk ke dalam sistem yang tidak dikehendakinya, jadi orang yang baik, cerdas, profesional, dan mempunyai track record yang bagus tidak menjadi jaminan dia bisa terhindar dari kejahatan korupsi.

 

Korupsi bak seperti lingkaran setan yang sulit untuk keluar karena kerjanya dipengaruhi oleh sistem yang jelek yang dibangun oleh para penguasa yang mempaunyai otoritas dan wewenang. Dan yang tidak kalah pentingnya terjadinya korupsi itu disebabkan oleh penyalahgunaann kekuasaan tanpa adanya akuntabilitas dan transparansi kepada publik sehingga kekuasaan yang mereka miliki digunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok golongan tanpa mempedulikan nasib kepentingan rakyat yang semestinya mereka perjuangkan sebagai wakil rakyat (DPR) ataupun para pejuang penegak hukum (Kejaksaan Agung, hakim dan Kepolisian), sebagai konsekuensi dari korupsi itu rakyatlah yang menaggung beban akibat dari para pelaku koruptor, rakyat menjadi miskin, pengangguran bertambah banyak, biaya ekonomi semakin mahal, yang kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin, kesenjangan itu semakin terlihat akibat oleh para koruptor.

Tidak salah kalau korupsi itu disebut sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), bahkan ia merupakan ancaman terhadap kemanusiaan (crime again himanity) dimanakah hati nurani mereka sesungguhnya?

Terjadinya korupsi itu sendiri tidak bisa lepas dari aspek ”hukum dan politik”, ketika hukum benar-banar ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dinegara ini, maka akan ada secercah harapan agar korupsi ini bisa dibasmi atau setidaknya dikurangi, ketika berbicara hukum tentunya tidak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau lemabaga yang berwenang untuk membuat Undang-undang seperti DPR.

Jadi sejatinya kedua elemen pokok itu sangat menentukan upaya pemberantasan pelaku korupsi di Indonesia yang sudah semakin merajalela, contohnya adalah ketika Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan untuk mengatasi, menanggulangai dan memberantas korupsi yakni pembentukan lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan langkah positif yang dilakukan oleh pemerintah dan lemabga DPR sehingga kejahatan korupsi ini kembali ditakuti olek koruptor yang semenjak dekade silam penegakan hukum mengalami krisis.

 

 

Upaya ini semestinya kita dukung secara bersama-sama, bukan untuk dibikin isu agar lemabaga ini dibubarkan oleh DPR, kalau isu ini sampai terjadi kita bisa mengukur lembaga DPR bukan lagi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat tetapi Dewan penyengsara rakyat. Tentunya kita masih berharap lembaga negara seperti DPR selalu memperjuangkan aspirasi rakyat, mendengarkan hati nurani, menjadi pengkriktik kebijakan pemerintah yang menyeleweng dan merugikan rakayat, serta menjadi teladan bagi politisi yang belum berkiprah secara nasional, mudah-mudahan ke depannya kesemua ini bisa terwujud.

Selain Lembaga DPR selaku pembetuk Undang-Undang yang disetujui oleh presiden, kita masih berharap kepada para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung agar benar-benar menjalankan fungsinya secara penuh komitmen dan tanggung jawab, tertangkapnya Tri Urip Gunawan sebagai pelaku korupsi cukuplah menjadi pelajaran berharga bagi jaksa-jaksa lainnya, jaksa yang diharapkan menyapu bersih korupsi malah tertangkap tangan melakukan korupsi, semoga ini menjadi tolak ukur bagi Ketua Kejaksaan Agung sudah sampai sejauh mana kinerja anggotanya.

Kemudian persoalan hakim, kita harapakan hakim yang adil akan tumbuh di negara tercinta ini, hakim yang adil hanya akan tumbuh ketika uang bukan segala-galanya tapi lebih kepada pertangung jawaban terhadap negara dan amanah yang mereka kerjakan nantinya akan dipertanggungjawabkan diakhirat kelak. Sebagai bangsa yang beragama seorang hakim harus memikirkan sampai kesana. Parameter hakim yang adilpun tidak bisa ditentukan oleh kualitasnya, jenjang pendidikan, serta lulus secara uji kalayakan tapi lebih kepada hati nuraninya yang takut kepada Tuhan bukan kepada manusia.

Lembaga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang harus diselenggarakan di daerah juga harus dipertimbangkan secara matang dan bijaksana, walaupun mengingat dibentuknya pengadilan ini disetiap daerah akan menghabiskan anggaran, tapi persoalan ini harus dipikirkan lagi mengingat korupsi sudah mendarah daging dan sulit sekali untuk diberantas di daerah. Lembaga selanjutnya adalah lembaga kepolisioan, sudah sepatutnya lemabga kepolisian sebagai panutan bagi masyarakat bukan sebagai lembaga yang harus ditakuti keberaaannya dalam penegakan hukum di Indonesia ini.

Kita sangat bersyukur ditengah-tengah tidak konsisitennya (inkonsistensi) lembaga-lembaga penegak hukum ini justru KPK hadir sebagai para pejunag penegak kedilan walaupan kinerjanya masih terdapat kekurangan-kekurangan.

Selain dilihat dari prespektif hukum, kita bisa juga melihat dari kaca mata politik, sejatinya politik awalnya bermakna mulia. Bila kita baca kembali buku-buku teori tentang perpolitikan, hampir semua menyatakan bahwa politik bertujuan sebagai sarana memperjuangkan kepentingan rakyat atau umat.

Para teoritikus dan filosof politik mulai dari plato hingga Al-Mawardi dan Ibnu Taymiah manyatakan bahwa politik adalah jalan untuk mensejahterakan rakyat. Bahkan analisis politik modren seperti Robert Dahl dan Samuel Hutington berulang kali menjelaskan makna dan peran strategis partai politik untuk menunjang dan menciptakan demokrtasi. Karena itu partai politik yang kuat dan mengakar menjadi mutlak untuk menunjang kedewasaan politik semua bangsa demi mewujudkan cita-cita politik yang mensejahterakan rakyat.

Tentu saja teori politik yang mulia itu tidak selalu berbanding lurus dengan kenyataannya, faktanya berkata lain, justru politik dijadikan alat untuk memperoleh kekuasaan, yang dijadikan permasalahan ketika alatnya itu disalah gunakan oleh penguasa untuk tidak mensejahterakan raktat. Para penguasa lebih bersifat pragmatis demi kepentingan semata yang diedentikkan dengan uang dan uang.

Political wiil yang kita harapakan kepada pemerintah untuk pelaku korupsi malah belum berjalan secara optinmal, yang amat kita sayangkan adalah demokarasi itu justru ternodai oleh kineja partai politik yang fungsinya tidak lagi memberikan pendidikan politik tetapai hanya sebagai jemabatan kekuasan yang digunakan oleh aktor untuk menduduki kursi di parlemen, partai politik tidak gencar memrangi korupsi malah terlibat melakukan tindak kejahatan korupsi, menurut data Global Corruption Barometer (GCB)-TI Indonesia tahun 2007 kemaren partai politik menempati rangking yang ke 4 (empat) sesudah kepolisian, parlemen dan pengadilan.

 

Sebagai penutup fungsi politik sebagai sarana dan jalan menuju negara yang demokratis harus kita tegakkan secara bersama-sama, jangan politik dijadikan kambing hitam dan menodai demokrasi di indoneseia, tapi politik lebih dilhat sebagai kebijakan, kebijaksanaan pemerinatah, serta kekuasaan yang mesti ada untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan asaz Pancasila dan amanah kontitusi UUD 1945, semoga saja pemberantasan korupsi ini bisa kita wujudkan secara bersama-sama.

Sumber : http://rainlamurvie.blogspot.com/2012/04/artikel-tentang-kasus-korupsi.html